Pada awal tahun 1980 Sebuah gagasan besar lahir di Kecamatan Cihampelas. Di bawah kepemimpinan Camat saat itu, Bapak Dargawan, B.A., muncul kesadaran bahwa Desa Cihampelas, dengan luas wilayah dan jumlah penduduknya, sudah pantas untuk dimekarkan. Gagasan ini tidak berhenti sebatas wacana, melainkan ditindaklanjuti dengan langkah nyata: dibentuklah sebuah tim khusus yang beranggotakan sembilan tokoh masyarakat. Tim inilah yang kemudian dikenal sebagai “Tim Sembilan”, yang dengan penuh tanggung jawab mengawal proses pemekaran, baik melalui jalur musyawarah maupun penyusunan administrasi. Dari semangat kebersamaan dan kerja keras mereka, lahirlah babak baru dalam perjalanan desa yang kita kenal hari ini.
Desa Mekarmukti merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. Desa ini resmi berdiri pada 5 Mei 1982 setelah mengalami pemekaran dari Desa Cihampelas, yang kala itu masih termasuk dalam wilayah Kecamatan Cililin, Kawedanaan Cililin, Kabupaten Bandung. Dengan luas wilayah sekitar 441 hektare.
Sejak awal berdirinya, Desa Mekarmukti telah dipimpin oleh tujuh kepala desa, mulai dari H. Sofyan (1982–1985), H. Mulloh (1985–1993), Udin Samsudin (1993–2002), Asep Supriatna (2002 2007), hingga H. Deden Sutisna yang menjabat dua periode (2007–2019). Pada tahun 2019, kepemimpinan sempat dijabat oleh PJS Tatang Muslim, sebelum kemudian dilanjutkan oleh Andriawan Burhanudin, SH, yang memimpin hingga saat ini.[2]
Letak Geografis
Desa Mekarmukti terletak di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. Secara geografis, wilayah desa ini berbatasan dengan:[2]
Secara administratif, Desa Mekarmukti terbagi ke dalam 4 dusun, 11 Rukun Warga (RW), dan 63 Rukun Tetangga (RT). Pembagian wilayah dusun beserta RW yang termasuk di dalamnya adalah sebagai berikut:
Dusun I: RW 01, RW 02, RW 11
Dusun II: RW 03, RW 04, RW 10
Dusun III: RW 05, RW 06, RW 09
Dusun IV: RW 07, RW 08
Struktur administratif ini mempermudah penyelenggaraan pemerintahan desa serta pelayanan masyarakat di tingkat lokal.[2]