Maryono pernah menjabat sebagai Direktur Utama Mutiara Bank yang berhasil ia bawa keluar dari kondisi Bank Tidak Sehat menjadi Bank Sehat hanya dalam waktu satu tahun dan keluar dari status Bank Dalam Pengawasan Khusus menjadi Bank Dalam Pengawasan Normal dalam 2,5 tahun. Saat diambil alih LPSrasio kecukupan modal Bank Mutiara atau CAR (capital adequacy ratio) -23%. Namun, 30 Juni 2012, CAR Bank Mutiara sudah mencapai 11,1%. Kredit bermasalah atau NPL (non performing loan) pun turun dari 10,4% menjadi 3,4%. Sudah di bawah batas ketentuan Bank Indonesia yakni maksimal sebesar 5%.[1][2]