Sejak 2019, Desa Makrampai sudah alih status menjadi Desa Mandiri. Desa ini memiliki luas 4,25km2 (1,07% dari wilayah Kecamatan Tebas)[1] dan merupakan desa terluas ke-4 di Kecamatan Tebas setelah Desa Tebas Sungai, Desa Sempalai, dan Bekut.
Batas wilayah
Desa ini terletak di daerah timur kecamatan dan berbatasan dengan Desa Sejiram di sebelah utara (dipisahkan oleh Sungai Sambas Kecil). Adapun batas wilayah desa Makrampai adalah:[2]
Saat ini, Kepala Desa (Kades) Makrampai adalah Syafi’i Ja’i yang didampingi Robi sebagai Sekretaris Desa (Sekdes). Menurut klasifikasi, Desa ini sebagai Pedesaan dengan status sebagai Desa.[1] Desa Makrampai terdiri dari 2 dusun, 6 rukun warga (RW), 16 rukun tetangga (RT), dan 405 kepala keluarga (KK).
Dusun
Berikut ini adalah 2 dusun yang ada di Desa Makrampai:[1]
Berdasarkan jenis kelamin Sensus Penduduk Indonesia 2010, Desa Makrampai merupakan desa dengan jumlah penduduk terbesar ke-2 di Kecamatan Tebas setelah Desa Tebas Sungai. Penduduk Desa Makrampai sebanyak 3.376 jiwa (11,58% dari total penduduk Kecamatan Tebas) dengan rincian 1.671 laki-laki dan 1.705 perempuan.[1] Kepadatan penduduk di desa ini 794 jiwa/km2.
SD yang ada di desa ini berstatus negeri, yaitu SD Negeri 20 Makrampai Tebas,[3] yang memiliki 10 guru dan 133 murid, SDN 32 MAKRAMPAI, SDS PROTESTAN TEBAS, dan SDN 02 TEBAS.[4]
Sekolah Menengah Pertama
SMP yang ada di Desa Makrampai berstatus negeri, yaitu SMP Negeri 7 Tebas.[5][6] SMP ini memiliki 19 guru dan 257 siswa dan SMP HOSANA TEBAS.[4]
Sekolah Menengah Kejuruan
SMK yang ada di Desa Makrampai berstatus swasta, yaitu SMK Swasta Hosana Tebas.
Kesehatan
Desa Makrampai hanya memiliki 2 Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dengan 1 bidan dan 2 dukun bayi terlatih.[1]
Keagamaan
Desa Makrampai memiliki 9 sarana ibadah, yaitu 1 Gereja, 2 masjid, 4 surau, 1 Vihara dan 1 Pura, .[1]