Kecamatan Lumar merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Ledo, berdasarkan Perda No. 4 Tahun 2004 tentang Pembentukan Kecamatan Lumar, yang resmi terbentuk pada tanggal 19 Maret 2004.[butuh rujukan]
Batas wilayah
Berikut ini merupakan batas-batas wilayah Kecamatan Lumar pada tahun 2020:[1]