Dengan diterbitkannya Perda Kab. Bengkayang No. 15 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kecamatan Suti Semarang, maka luas wilayah Kecamatan Ledo berkurang dengan desa Cempaka Putih, Nangka, Muhi Bersatu, dan Suka Maju. Namun setelah diterbitkannya Perda Kab. Bengkayang No. 4 Tahun 2004 tentang Pembentukan Kecamatan Lumar, maka luas wilayah Kecamatan Ledo berkurang dengan desa Magmagan Karya, Tiga Berkat, Seren Selimbau, Belimbing, dan Lamolda.[butuh rujukan]
Batas wilayah
Berikut ini merupakan batas-batas wilayah Kecamatan Ledo pada tahun 2020:[1]