Doko-doko[1] (daribahasa Bugis/Muna/Gorontalo ᨉᨚᨀᨚᨉᨚᨀᨚ, doko-doko, artinya "bungkusan") atau juga kerap dikenali dengan eksonimnya sebagai kue Bugis adalah salah satu jenis kue tradisional khas Sulawesi yang berasal dari tradisi kuliner etnis Bugis, Makassar, Mandar, Muna, maupun Gorontalo. Kue ini dibuat dari beras giling (ataupin tepung beras instan), diisi dengan pisang (variasi asli di Sulawesi) ataupun parutan kelapa dan gula jawa (varian di Jawa), dibungkus daun pisang, dan umumnya dibentuk menyerupai piramida. Kue ini termasuk dalam golongan kue basah dan biasa ditemukan dalam berbagai acara adat, perayaan, maupun sebagai kudapan sehari-hari dalam masyarakat Sulawesi. Walaupun berasal dari Sulawesi, Doko-doko juga cukup populer di berbagai daerah lain di Indonesia (maupun luar negeri) yang memiliki populasi diaspora Sulawesi signifikan, terutama di Jawa, Kepulauan Kangean, Kepulauan Nusa Tenggara, Kepulauan Seribu[2] dan juga Sumatra, dengan beberapa variasi bentuk dan penyajian.
Nomenklatur
Nama
Bahasa
Doko-dokocode: bug is deprecated
(dalam bahasa Bugis, Muna, dan Gorontalo)
Roko'-roko'code: mak is deprecated
(dalambahasaMakassar)
Bubu'uscode: mdr is deprecated
(dalambahasaMandar)
kue Bugiscode: bew is deprecated
(dalambahasaBetawi)
Cangkonecode: kkv is deprecated
(dalambahasaKangean)
kue Bugihcode: min is deprecated / lapek Bugihcode: min is deprecated
(dalambahasaMinangkabau)
papais kocicode: su is deprecated / papais Bugiscode: su is deprecated
Namun demikian, kue ini juga dikenali dengan nama lain di luar Sulawesi, seperti kue Bugiscode: bew is deprecated di wilayah Jakarta Raya (termasuk Kepulauan Seribu), papais kocicode: su is deprecated di wilayah penutur Sunda (utamanya di Jawa Barat dan sebagian Banten maupun barat Jawa Tengah), kue Bugihcode: min is deprecated atau lapek Bugihcode: min is deprecated di wilayah penutur Minangkabau (utamanya di Sumatra Barat dan Riau), dan lain sebagainya.