Lampung adalah sebuah provinsi yang dulunya merupakan daerah pemilihan umum legislatif, kini menjadi wilayah pemilihan umum Presiden Indonesia.
Pada masanya, daerah pemilihan legislatif meliputi seluruh wilayah Lampung. Sejak awal pembentukannya, daerah pemilihan ini sering mengalami perubahan jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dengan pemilu legislatif terakhir mengantarkan perwakilan sebanyak 15 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat.