Korupsi di Luksemburg secara umum dianggap sangat rendah, dan negara ini memiliki kerangka hukum yang kuat untuk memberantas korupsi.[1] Namun, survei menunjukkan bahwa mayoritas penduduk Luksemburg percaya partai politik tergolong “korup” atau bahkan “sangat korup”.
Korupsi politik tetap ada. Menurut Transparency International Global Corruption Barometer tahun 2013, 53% rumah tangga yang disurvei menganggap partai politik “korup” atau “sangat korup,” dan 33% berpendapat sama tentang parlemen. Selain itu, sejumlah besar responden menilai bahwa upaya pemerintah dalam memerangi korupsi “tidak efektif,” dan bahwa tingkat korupsi telah meningkat dalam dua tahun terakhir.[2]
Dalam Indeks Persepsi Korupsi tahun 2024 oleh Transparency International, Luksemburg memperoleh skor 81 dari skala 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih). Berdasarkan peringkat skor, Luksemburg menempati posisi ke-5 dari 180 negara, di mana negara peringkat pertama dipersepsikan memiliki sektor publik paling jujur.[3] Sebagai perbandingan di kawasan Eropa Barat dan Uni Eropa, skor tertinggi adalah 90, rata-rata 64, dan terendah 41.[4] Secara global, skor tertinggi adalah 90 (peringkat 1), rata-rata 43, dan skor terburuk 8 (peringkat 180).[5]
Dalam hal bisnis dan korupsi, menurut Laporan Daya Saing Global 2013–2014 dari Forum Ekonomi Dunia, perusahaan-perusahaan tidak menganggap korupsi sebagai hambatan dalam berbisnis di Luksemburg.[6] Namun, beberapa sumber lain menunjukkan bahwa tumpang tindih antara dunia bisnis dan politik di Luksemburg membuka peluang terjadinya korupsi, dan belum ada kode etik khusus yang mengatur isu korupsi, konflik kepentingan, dan praktik pilih kasih dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.[7][8]