Korupsi di LituaniaKonferensi Antikorupsi Internasional di Vilnius, Lituania pada 2024.
Korupsi di Lituania merupakan isu yang masih menjadi perhatian meskipun negara ini telah menunjukkan kemajuan dalam upaya pemberantasannya. Menurut Indeks Persepsi Korupsi 2024 dari Transparency International, Lituania menempati peringkat ke-32 dari 180 negara dalam indeks tersebut, di mana negara yang menempati peringkat pertama dianggap memiliki sektor publik yang paling jujur.[1] Indeks ini memberikan skor kepada negara-negara dalam skala dari 0 ("sangat korup") hingga 100 ("sangat bersih") dan kemudian mengurutkan negara-negara berdasarkan skor tersebut. Peringkat Lituania tahun 2024 didasarkan pada skor 63. Sebagai perbandingan dengan skor kawasan, skor tertinggi di antara negara-negara Eropa Barat dan Uni Eropa adalah 90, skor rata-ratanya 64, dan skor terendahnya 41.[2] Untuk perbandingan dengan skor global, skor terbaik adalah 90 (peringkat 1), skor rata-rata 43, dan skor terburuk 8 (peringkat 180).[3]
Upaya antikorupsi
Laporan Freedom in the World 2020 yang diterbitkan oleh Freedom House menunjukkan bahwa meskipun korupsi masih menjadi isu di Lituania, negara ini memperoleh penilaian tinggi dalam beberapa aspek penting: perlindungan terhadap korupsi di kalangan pejabat dinilai kuat dan efektif (3 dari 4), pemerintahan dianggap cukup terbuka dan transparan (3 dari 4), serta sistem peradilannya dinilai independen (3 dari 4).[4]
Sementara itu, menurut Pusat Penelitian Eropa untuk Anti-Korupsi dan Pembangunan Negara (ERCAS), Lituania telah membangun kerangka hukum anti-korupsi yang menyeluruh, namun pelaksanaan hukum oleh lembaga penegak masih lemah.[5] Berdasarkan Indeks Integritas Publik 2019 yang dirilis ERCAS, Lituania berada di posisi ke-30 dari total 117 negara yang dievaluasi.[6]
Lituania memiliki beberapa lembaga utama dalam pemberantasan korupsi, termasuk Layanan Investigasi Khusus (STT) dan Layanan Investigasi Kejahatan Keuangan (FNTT). Kantor Audit Nasional juga berperan dalam mengawasi penggunaan dana negara.[7] Pada 2019, Lituania memberlakukan Undang-Undang Perlindungan Pelapor untuk melindungi pelapor korupsi.[8] Kegiatan lobi diatur oleh Undang-Undang Lobi 2001,[9] dan Lituania termasuk negara Uni Eropa yang memiliki kode etik dan registrasi wajib bagi pelobi.[10]
↑"Index of Public Integrity". European Research Centre for Anti-Corruption and State-Building. Diarsipkan dari asli tanggal 23 January 2021. Diakses tanggal 25 August 2021.