Latar belakang
Sejarah terbentuknya Korem 022/Pantai Timur tidak terlepas dari rangkaian panjang dari proses pembentukan kekuatan-kekuatan bersenjata di daerah Sumbagut dalam rangka membela dan mempertahankan kemerdekaan yang telah diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Pada tanggal 20 Desember 1947 KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) merupakan lembaga perwakilan pada awal kemerdekaan, menerima Mosi Rasionalisasi Angkatan Perang yang diajukan oleh Z. Baharudin dan kawan-kawan (politikus dari sayap kiri). Ada 2 hal yang menjadi pokok pikiran Reorganisasi dan Rasionalisasi, yaitu:
Pertama; kekuatan TNI harus diperkuat dan disederhanakan supaya lebih efisien dan efektif sesuai dengan posisi dan keadaan RI pada masa itu.
Kedua; Dalam NIS (Negara Indonesia Serikat) yang akan dibentuk TNI harus bersaing dengan Perwira-Perwira yang diwariskan oleh Belanda. Karena itu, Angkatan Perang RI harus menyiapkan tokoh-tokoh pimpinan terutama dalam hal kecakapan teknis.
Dalam proses dimanfaatkan oleh paham politik tertentu, sehingga menimbulkan reaksi dari kalangan TNI.kembali kearah tujuan semula maka proses tersebut dilanjutkan kembali. Dalam rencana, di Sumatra dilaksanakan melalui dua tahap:
a. Tahap Pertama; Sumatra akan dibagi menjadi delapan Subteritorium, meliputi:
- Subteritorium I (untuk Keresidenan Palembang).
- Subteritorium II (untuk Keresidenan Lampung).
- Subteritorium III (untuk Keresidenan Bengkulu).
- Subteritorium IV (untuk Keresidenan Jambi).
- Subteritorium V (untuk Keresidenan Sumatera Barat).
- Subteritorium VI (untuk Keresidenan Riau).
- Subteritorium VII (untuk Keresidenan Tapanuli dan Sumatra Timur bagian Selatan).
- Subteritorium VIII (untuk Keresidenan Aceh dan Sumatra Timur bagian Utara).
b. Tahap Kedua; Jumlah Teritorium yang 8 (delapan) buah akan disederhanakan sehingga menjadi empat yaitu:
- Subteritorium I meliputi daerah Sumatera Selatan (Palembang, Lampung, Bengkulu dan Jambi).
- Subteritorium II meliputi Sumatra Tengah (Sumatera Barat dan Riau).
- Subteritorium III meliputi daerah Tapanuli dan Sumatra Timur bagian Selatan.
- Subteritorium IV meliputi daerah Aceh dan Sumatra Timur bagian Utara.
di Sumatra tidak berjalan dengan baik tidak sesuai dengan tahapan yang direncanakan. Bahkan dalam tahap pertama rencana pembentukan delapan Sub Teritorium, hanya tujuh yang berhasil dibentuk, Sub Teritorium VIII tidak dapat dibentuk sehingga wilayah Aceh dan Sumatra Timur bagian Utara tetap seperti semula berupa Divisi X.
Hal ini disebabkan karena dinamika Angkatan Perang baru yang sedang mencari bentuk ideal. Salah satu Pembentukan TNI, pada tanggal 28 November 1948 terbentuk Subteritorium VII sebagai satu kesatuan Komando di Sumatera Utara.
Kedudukan Mako Subteritorium VII di Sibolga, membawahi 4 Sektor keamanan salah satunya adalah Sektor IV Di Tapanuli Tengah. Pada tanggal 13 Desember 1949 Subteritorium VII (Sumut) dan Divisi – X (Aceh) digabung menjadi satu Kesatuan Komando yang diberi nama KOT (Komando Teritorium) dan KSU (Komando Sumatera Utara).
Keempat Sektor Keamanan dilikuidasi menjadi Brigade, salah satu diantaranya Brigade Tapanuli bermarkas di Sibolga. Selanjutnya pada tanggal 1 Januari 1951 Brigade Tapanuli dan Brigade Bukit Barisan dipindah dari Tapanuli Tengah ke Tanah Karo (Brastagi).
Pada tanggal 6 Maret 1952 Brigade Bukit Barisan berubah menjadi Resimen-2/Sumatra Timur membawahi 3 Yonif dan 6 TDM. Satu tahun kemudian, pada tanggal 30 Juni 1953 Markas Resimen dipindahkan dari Brastagi ke Pematang Siantar.
Pada tanggal 1 Desember 1953 Resimen-2/Sumatra Timur berubah menjadi Komando Resimen-2 membawahi 4 Yonif, 6 TDM dan KMK Pematang Siantar. Sementara itu pada saat daerah Aceh dan Sumatra Tengah berdiri sendiri, masing masing menjadi satu Kesatuan Komando, maka Komando T (Teritorium) dan T-I/Bukit Barisan yang berada di wilayah Sumatra Tengah menjadi Kodam II/Bukit Barisan, membawahi 5 Komando DP (Daerah Pertempuran) salah satu diantaranya Ko DP-2 yang berasal dari Komando RI-2 tmt, 01 Maret 1960.
Pada tanggal 8 Maret 1961 Komando DP-2 berubah menjadi Korem-A dengan Markas Komando yang berkedudukan di Langkat yang membawahi empat Komando Teritorial yaitu: Deli Serdang, Simalungun, Asahan dan Labuhan Batu.
Selanjutnya sesuai kebijakan Komando Atas maka pada tanggal 1 Juni 1962 Korem A berubah menjadi Korem 021/Pantai Timur dan kedudukan Markas Komando dipindah dari Langkat ke Pematang Siantar.
Sementara Resimen berubah menjadi Brigif 7/Rimba Raya yang membawahi 3 Yonif dengan Markas Komando berkedudukan di Medan.
Dengan berpindahnya Markas Komando Resor Militer 021/Pantai Timur maka di Langkat dibentuk Komando Teritorial, dengan kedudukan Markas Komando di kota Binjai.
Dengan adanya likuidasi pada tahun 1985 Kodam I, II dan III menjadi Kodam I/Bukit Barisan, maka daerah Langkat dan 3 Yonif Brigif 7/Rimba Raya menjadi organik Korem 021/Pantai Timur.