Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus.
Berbadan Hukum: KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR AHU-0009267.AH.01.07.TAHUN 2021
Organisasi
Masyarakat
Kongres Pemuda Indonesia adalah Organisasi Masyarakat yang bergerak dibidang hukum dan sosial, Organisasi tersebut didirikan oleh Pengacara Kondang Pitra Romadoni[1] untuk membangun peran Pemuda dalam menjaga konstitusi dan Pancasila, pada Tahun 2022 Mantan Menteri Pemuda Dan Olahraga Republik Indonesia KRMT Roy suryo diangkat menjadi Ketua Dewan Pembina Kongres Pemuda Indonesia.[2] Tujuan Organisasi tersebut didirikan untuk sosial dan melanjutkan nilai luhur Kongres Pemuda Kesatu dan Kongres Pemuda Kedua[3] selain aktif dibidang sosial Kongres Pemuda Indonesia sangat aktif dibidang Hukum dalam membela kepentingan masyarakat luas, serta turut serta menjaga Persatuan dan Kedaulatan bangsa indonesia[4] serta aktif dalam Lingkungan Hidup Rakyat Indonesia.[5]