Belanda memanggil 39 orang Indonesia yang mewakili golongan (rajas), Kristen, dan kelompok etnis lain dari Kalimantan dan Indonesia Timur dan yang mendukung untuk mempertahankan hubungan dengan Belanda. Akan tetapi, besarnya dukungan Indonesia terhadap otonomi yang sesungguhnya bukanlah sesuatu yang diantisipasi oleh Belanda. Rencana untuk dua negara bagian—satu untuk Indonesia Timur dan satu untuk Kalimantan—muncul dari pertemuan tersebut.
Latar belakang
Dalam kerangka SEAC setelah Perang Dunia II, Australia menyerahkan kembali wilayah Indonesia timur kepada Belanda pada 15 Juli1946. Dengan demikian pemerintah Belanda(NICA) mendapatkan kembali wilayah Indonesia timur de jure and de facto. Segera setelah penyerahan ini, pemerintah NICA dipimpin oleh Wakil Gubernur Jendral Van Mook mengadakan Konferensi Malino pada tanggal 15 Juli - 25 Juli1946[1] di Kota Malino, Sulawesi Selatan. Konferensi ini dihadiri oleh 39 orang dari 15 daerah dari Kalimantan (Borneo) dan Timur Besar (De Groote Oost) dengan tujuan membahas rencana pembentukan negara-negara bagian yang berbentuk federasi di Indonesia serta rencana pembentukan negara yang meliputi daerah-daerah di Indonesia bagian Timur.