Komando Distrik Militer 1810/Tambrauw atau Kodim 1810/Tambrauw merupakan Kodim yang berada di bawah Korem 181/Praja Vira Tama, Kodam XVIII/Kasuari. Kodim 1810/Tambrauw diresmikan oleh Komandan Korem 181/PVT, Brigadir Jenderal TNI Indra Heri di mana peresmiannya sesuai peraturan Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Andika Perkasa, nomor Kep 352/IV/2020 tanggal 23 April 2020 tentang persetujuan pembentukan satuan baru di jajaran Kodam XVIII/Kasuari.[1]