Kronik
Sejak Resimen Infanteri Hasanuddin diresmikan pada tanggal 9 Januari 1957 yang merupakan tonggak sejarah berdirinya sampai berubah nama menjadi Korem 141/Toddopuli hingga sekarang ini telah mengalami beberapa perkembangan, perubahan nama, organisasi/satuan maupun struktur dan wilayah. Salah satu satuan unsur pembentuk Korem 141/Toddopuli adalah Kodim 1424/Sinjai.
Sektor II dalam Komando Resimen Infanteri Hasanuddin
Pada awal berdirinya 9 Januari 1957 Komando Resimen Infanteri Hasanuddin mengembang tugas selain sebagai satuan tempur yang melaksanakan tugas-tugas operasi juga dibebani tugas-tugas teritorial. Komando Resimen Infanteri Hasanuddin merupakan unsur Komando yang dilengkapi dengan bagian I s/d IV dan dalam melaksankan pembinaan teritorial, Komando Resimen Infanteri Hasanuddin membentuk tiga sektor dan setiap sektor dipimpin oleh Perwira Distrik Militer (PDM) yang meliputi:
- Sektor I, meliputi Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Maros, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Takalar.
- Sektor II, meliputi Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Kepulauan Selayar, dan Kabupaten Sinjai.
- Sektor III, meliputi Kabupaten Bone.
Membawahi 7 (tujuh) Batalyon Infanteri, yaitu Batalyon Inf 704 Roi I, Batalyon Inf 708 Roi I, Batalyon Inf 710 Roi I, Batalyon Inf 715 Roi I, Batalyon Inf 716 Roi I, Batalyon Inf 717 Roi I, dan Batalyon Inf 718 Roi I.
Sektor II dalam Korem I/Lompobattang
Berdasarkan penetapan KASAD No: PNTP 0-5 tanggal 5 Agustus 1958 tentang organisasi dan prosedur KDM-SST yang melaksanakannya diatur dalam Surat Keputusan Panglima KDM-SST Nomor:Kpts-0073/5/1960 tanggal 31 Mei 1960 tentang pembentukan Korem dalam wilayah KDM-SST maka nama Komando Resimen Infanteri Hasanuddin (RI Hasanuddin) berubah menjadi Komando Resor Militer I/Lompobattang (Korem I/Lompobattang) berkedudukan di Makassar.
Dengan terbentuknya 4 (empat) Korem di wilayah KDM-SST maka Komando Resimen Infanteri Hasanuddin berubah menjadi Komando Resor Militer I/Lompobattang, dan mengalami perubahan yaitu personel RI Hasanuddin terbagi dua, yakni sebagian masuk resimen induk yang berkedudukan di Pakatto, Kabupaten Gowa dan sebagian masuk Korem I/Lompobattang yang tetap berkedudukan di Makassar. Dan wilayah tetap membawahi tiga sektor seperti Resimen Infanteri Hasanuddin yang meliputi:
- Sektor I, meliputi Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Maros, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Takalar.
- Sektor II, meliputi Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Kepulauan Selayar, dan Kabupaten Sinjai.
- Sektor III, meliputi Kabupaten Bone.
Dengan perubahan Komando Resimen Infanteri Hasanuddin menjadi Komando Resor Militer I/Lompobattang, tugas tempur dan tugas teritorial masih tetap dilaksanakan juga ditambah satu tugas lagi, yaitu sebagai Komando Garnisun Latimojong yang berlokasi di Bone Pute, daerah Palopo Selatan. Dengan demikian komandan dan kepala staf Korem I/Lompobattang juga merangkap sebagai komandan dan kepala staf Garnisun Latimojong, dan untuk jabatan kepala-kepala seksi Garnisun Latimojong adalah perwira-perwira dari Korem I/Lompobattang yang bertugas secara bergiliran mengisi jabatan-jabatan yang diperlukan. Komando Garnisun Latimojong dibentuk berdasarkan atas keperluan untuk menanggulangi kemungkinan diadakannya perundingan dengan pimpinan DI/TII Sulawesi Selatan dan Tenggara yang telah menyatakan penghentian tembak-menembak antara pasukan pemerintah RI dengan pasukan gerombolan DI/TII karena adanya pernyataan mereka bersedia kembali kepangkuan RI.
Nomenklatur SK KASAD No. KPTS-731/8/1960
Pada 8 Agustus 1960 dikeluarkan Surat Keputusan KASAD No. KPTS-731/8/1960 di Jakarta. Surat Keputusan tersebut di antaranya berisi pembagian wilayah semua Kodam dalam daerah-daerah Kodim; dan menentukan jumlah Kodim, sebutannya, daerah teritorialnya, tempat kedudukan Markas Kodim, dan kode/nomor. Kodim 1424/Sinjai pada saat itu dengan nomenklatur Kodim 1416/Sindjai bermarkas di Sindjai, di bawah Kodam XIV/Sulselra.[2]
Dari Korem I/Lompobattang menjadi Korem 141/Toddopuli
Setelah KDM-SST dirubah menjadi Kodam XIV/Hasanuddin berdasarkan Radiogram Menteri Panglima Angkatan Darat (MENPANGAD) No. T-2867/1962 tanggal 8 November 1962 dan Surat Keputusan Pangdam XIV/Hasanuddin No. KPTS/0203/XI/1962, tanggal 13 November 1962 tentang perubahan dari 6 Korem (Korem I/Lompobattang, Korem II/Mattirowalie, Korem III/Ujung Pandang, Korem IV/Mappesonae, Korem V/Sawerigading, dan Korem VI/Haluoleo) menjadi 3 Korem (Korem 141/Toddopuli, Korem 142/Taroada Tarogau, dan Korem 143/Haluoleo). Dengan adanya perubahan tersebut maka Korem I/Lompobattang berubah menjadi Korem 141/Toddopuli. Komandan Mayor Andi Lantara tetap berkedudukan di Ujung Pandang, Kotamadya Makassar dan pada tahun 1964 kedudukannya pindah ke Watampone, Kabupaten Bone.
- Korem 141/Toddopuli secara organik membawahi 13 Kodim masing-masing adalah:
- Kodim 1409/Wadjo
- Kodim 1410/Soppeng
- Kodim 1411/Barru
- Kodim 1412/Pangkadjene
- Kodim 1413/Bone
- Kodim 1414/Maros
- Kodim 1415/Goa
- Kodim 1416/Sindjai
- Kodim 1417/Bulukumba
- Kodim 1418/Bonthain
- Kodim 1419/Djeneponto
- Kodim 1420/Takalar
- Kodim 1421/Selajar
[3]
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat (Men/Pangad) Nomor Kpts-0648/6/1963 tanggal 4 Juni 1963 dan Surat Keputusan Pangdam XIV/Hasanuddin No. Skep 004/I/1965 tanggal 25 Januari 1965 tentang Reformasi untuk kesatuan-kesatuan Teritorial yang semula meliputi 3 (tiga) Korem dan 26 Kodim disederhanakan menjadi 3 Korem dan 13 Kodim sehingga ada Kodim yang menjadi Sub Kodim, dan terjadi perubahan inisial Kodim-Kodim. Hal tersebut adalah untuk menyesuaikan banyaknya daerah kabupaten dengan pertimbangan masalah keamanan. Reorganisasi dan reformasi ini berlangsung dari bulan September 1964 sampai dengan bulan Januari 1965. Kodim 1417/Bulukumba, Kodim 1416/Sindjai, dan Kodim 1421/Selajar merger menjadi Kodim 1411/Bulukumba disebut Kodim Bawakaraeng di bawah pimpinan Kapten Inf. Andi Patonangi. Sub Kodim 1411/Sindjai dan Sub Kodim 1411/Selajar dibawahi oleh Kodim 1411/Bulukumba.[3]
Nomenklatur SK MEN/PANGAD No. KEP-1032/10/1966
Pada 7 Oktober 1966 dikeluarkan Surat Keputusan MEN/PANGAD No. KEP-1032/10/1966 di Jakarta. Surat Keputusan tersebut berisi pengesahan berdirinya 13 (tiga belas) Sub Kodim di bawah jajaran Kodam XIV/Hasanuddin. Kodim 1424/Sinjai merupakan salah satu di antaranya yang pada saat itu dengan nomenklatur Kodim 1411/Sindjai berstatus Sub Kodim yang bermarkas di Sindjai. Saat itu pula, Sub Kodim 1411/Sindjai bersama Sub Kodim 1411/Selajar merupakan bagian dari Kodim 1411/Bulukumba (meliputi wilayah teritorial Kabupaten Sindjai, Kabupaten Salajar, dan Kabupaten Bulukumba), di bawah Korem 141/Toddopuli, Kodam XIV/Hasanuddin.[4]
Perubahan berdasarkan SK Pangdam XIV/Hasanuddin No.:Skep/123/V/1979
Sesuai Surat Keputusan Pangdam XIV/Hasanuddin Nomor:Skep/123/V/1979 tanggal 18 Mei 1979, Struktur Organisasi Organik Kodam XIV/Hasanuddin diperbaharui dan disempurnakan, oleh karena itu Korem 141/Toddopuli juga mengalami perubahan wilayah dan perubahan nomor Kodim yang semula berjumlah 13 Kodim berubah menjadi 10 Kodim meliputi:
- Kodim 1406/Wajo
- Kodim 1407/Bone
- Kodim 1410/Bantaeng
- Kodim 1411/Bulukumba
- Kodim 1415/Selayar
- Kodim 1423/Soppeng
- Kodim 1424/Sinjai
- Kodim 1425/Jeneponto
- Kodim 1426/Takalar
[3]
Perubahan berdasarkan SK Kasad No.:Skep/502/II/1985
Berdasarkan Surat Keputusan Kasad Nomor:Skep/502/II/1985 tanggal 13 Februari 1985. Dalam rangka meningkatkan pembinaan teritorial Korem 141/Toddopuli mengalami perubahan wilayah dengan penambahan 2 Kodim dan 2 Batalyon, maka Korem 141/Toddopuli membawahi:
- Kodim 1406/Wajo
- Kodim 1407/Bone
- Kodim 1409/Gowa
- Kodim 1410/Bantaeng
- Kodim 1411/Bulukumba
- Kodim 1415/Selayar
- Kodim 1422/Maros
- Kodim 1423/Soppeng
- Kodim 1424/Sinjai
- Kodim 1425/Jeneponto
- Kodim 1426/Takalar
- Yonif Ter 724/Julusiri
- Yonif Ter 726/Tamalatea
[3]