Keuskupan ini menjadi Vikariat Apostolik (yurisdiksi tingkat misionaris yang lebih tinggi, yang berhak atas uskup tituler) Kepulauan Marianne dan Caroline pada tanggal 1 Maret 1911. Keuskupan ini berkembang menjadi Vikariat Apostolik Kepulauan Marianne, Caroline, dan Marshall pada tanggal 4 Mei 1923. Keuskupan ini mengubah namanya menjadi Vikariat Apostolik Kepulauan Caroline dan Marshall pada tanggal 4 Juli 1946.
Keuskupan ini ditingkatkan statusnya menjadi keuskupanCarolines-Marshalls melalui promosi pada tanggal 3 Mei 1979.