Kampung Gilpid dimekarkan pada tahun 2011 menjadi 13 kampung yang ada sekarang ini. Pemekaran Kampung Gilpid menjadi 13 kampung melalui Peraturan Daerah Kabupaten Nduga Nomor 4 Tahun 2011.
Wilayah Administrasi
Batas Wilayah
Berikut ini adalah batas wilayah adminitrasi Distrik Kegayem:[2]