Pangkur, NgawiBatas wilayah
Batas-batas wilayah Kecamatan Pangkur adalah sebagai berikut:[1]
Pembagian administratif
Kecamatan Pangkur terdiri dari 9 desa,[2] yaitu:
Referensi
- 1 2 "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2025" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 13 Juli 2025.
- 1 2 3 Kecamatan Pangkur Dalam Angka 2024. Badan Pusat Statistik Kabupaten Ngawi. 26 September 2024. Diakses tanggal 13 Juli 2025.
- ↑ "Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 1982 tentang Pembentukan Kecamatan Gedangan, Kecamatan Tirtoyudo Di Kabupaten Daerah Tingkat II Malang Kecamatan Tosari Di Kabupaten Daerah Tingkat II Pasuruan, Kecamatan Sawahan, Kecamatan Wonoasri, Di Kabupaten Daerah Tingkat II Madiun, Kecamatan Tarokan, Kecamatan Kunjang Di Kabupaten Daerah Tingkat II Kediri, Kecamatan Pitu, Kecamatan Bringin, Kecamatan Pangkur Di Kabupaten Daerah Tingkat II Ngawi, Kecamatan Temayang Di Kabupaten Daerah Tingkat II Bojonegoro, Kecamatan Sumbermalang Di Kabupaten Daerah Tingkat II Situbondo, Kecamatan Lakarsantri, Kecamatan Kenjeran, Dan Kecamatan Benowo Di Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur". peraturan.bpk.go.id. Diakses tanggal 14 Juli 2025.