Nama "Kawunglarang" terdiri dari dua kata, yakni "kawung" dan "larang". Kawung dalam bahasa Sunda berarti pohon aren karena dahulu ada sebuah pohon aren nunggal yang tumbuh subur di pusat perkampungan ini. Hal itu membuat seseorang mencoba untuk mengambil air niranya. Air yang diambil tersebut ternyata sangat banyak sehingga pohon tersebut berkali-kali bisa terus disadap.[2]
Suatu saat, sadapan tersebut menjadi kering dan orang yang menyadapnya berkata, "Kawung, naha manéh larang-larang teuing, méré légen ka aing téh?". Hal itu dilakukan orang tersebut sambil turun dari pohon aren.[2]
Sejak saat itu, penyadap aren tersebut tidak bisa lagi menyadapnya. Sejak saat itu pula, tempat tersebut diberi nama "Kawunglarang".[2]
Sejarah
Pemekaran
Pada tahun 1980, wilayah Desa Kawunglarang dimekarkan menjadi dua desa, yaitu Desa Kawunglarang dan Desa Kiarapayung. Alasan yang mendasari pemekaran tersebut adalah jumlah penduduk yang sangat besar dan luas wilayah terbentang begitu luas sehingga cukup untuk memenuhi persyaratan pemekaran desa saat itu.[2]
Pada tahun 2006, Desa Kawunglarang dimekarkan kembali menjadi dua desa, yaitu Desa Kawunglarang dan Desa Wangunsari. Hal tersebut dilakukan, dengan harapan, supaya pembangunan dan perekonomian masyarakat akan lebih meningkat.[2]
Geografi
Batas wilayah
Batas wilayah Desa Kawunglarang adalah sebagai berikut.[2]
Kepala desa saat ini dijabat oleh seorang Plt Kepala Desa Arip Maulana, S.I.P., yang mulai menjabat pada tahun 2025. Beliau menggantikan Kepala Desa sebelumnya yang telah meninggal pada tanggal 28 September 2025. Berikut adalah daftar Kepala Desa Kawunglarang dari masa ke masa.[2]