Desa Kauneran Satu adalah Desa Pemekaran dari Desa Kauneran, yang dimekarkan pada tahun 2008 menjadi dua desa yaitu Desa Kauneran sebagai Desa Induk dan Desa Kauneran Satu sebagai Desa Pemekaran.[1]
Selanjutnya Djoni Walukow ditunjuk sebagai Penjabat Hukum Tua pertama dan pada tahun 2012 dilakukan Pemilihan Hukum Tua, yang terpilih sebagai Hukum Tua Definitif pertama adalah Franky E.A. Keintjem. Selanjutnya pemilihan Hukum Tua dilaksanakan pada tahun 2022 dan James Hanny Raintung terpilih sebagai Hukum Tua definitif sampai sekarang.[1]
Desa Kauneran Satu terdapat 4 wilayah Pemerintahan yang disebut Jaga. Terdiri dari Jaga I sampai dengan Jaga IV. Yang masing-masing wilayah Jaga tersebut dipimpin oleh Kepala Jaga (Pala) dan dibantu oleh Wakil Kepala Jaga (Meweteng).[1]
Terdiri dari 480 KK dan 1.261 jiwa. Sebagian besar penduduk berprofesi sebagai Petani dan Peternak, PNS/ASN, Pegawai Swasta, Tukang Ojek.[1]