Semua Daerah Aliran Sungai (DAS) sepanjang timur ke barat Pulau Jawa, di mana sungai utama yang mengalir di dalamnya bermuara ke pesisir selatan Jawa di wilayah perairan Samudra Hindia
Nama DAS pada sub kategori dibawah mengacu pada Lampiran Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia No. SK.511/Menhut-V/2011[1] atau data peta batas/klasifikasi DAS terbaru (Peta Interaktif SIGAP Kementerian LHK)[2], sebagai gantinya dapat mengacu pada Peraturan Menteri PUPR No.4 tahun 2015 tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai.[3]