Katedral Jeju atau yang bernama lengkap Katedral Dikandung Tanpa Noda[1] (bahasa Korea:중앙성당code: ko is deprecated ) juga disebut Katedral Jungang Maria Dikandung Tanpa Noda dan Katedral Jungang secara lokal,[2] adalah sebuah gereja katedralKatolik yang terletak di kota Jeju, Korea Selatan.
Gereja ini mengikuti ritus Romawi atau Latin dan merupakan gereja utama Keuskupan Jeju (Dioecesis Cheiuensis; 제주 교구) yang dinaikkan ke statusnya saat ini pada tahun 1977 oleh Paus Paulus VI dengan bulla kepausan "Munus Apostolicum".
Katedral ini berada di bawah tanggung jawab pastoral Uskup Peter Kang U-il.