Pada tanggal 30 Oktober 2014, Katedral Daejeon ditetapkan sebagai Properti Budaya Terdaftar Nasional Korea No. 643.[1]
Ikhtisar
Gereja Katolik Daeheung-dong merupakan contoh arsitektur katedral modernis di Korea pada tahun 1960-an. Struktur ini mencakup menara lonceng yang menafsirkan gaya Gotik secara modern, struktur beton bertulang tanpa kolom di dalam katedral besar, dan desain pintu masuk utama bagian depan dengan kantilever kanopi struktur kantilever pada awal tahun 1960an.[1]
12Pemberitahuan Administrasi Warisan Budaya No. , Administrator Kebudayaan Administrasi Warisan Budaya, Lembaran Negara Republik Korea No. 18377, 30-10-2014