Dasar Pembentukan Desa Karangpawitan adalah Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat 1 nomor: 939/Pm.120-Pem/SK/1978 tanggal 15 Juni 1978. Desa Karangpawitan merupakan salah satu desa pemekaran dari Desa Padaherang, menurut sejarah yang disampaikan beberapa pelaku sejarah yang nota bene hidup di masa itu mengatakan bahwa pengambilan nama Desa Permulaan atau Desa yang mengawali Karangpawitani itu karena pada jaman dibentuknya desa baru dari pemekaran Padaherang pada tahun 1978.[2]
Nama Karangpawitani diambil dari dua kata dalam bahasa sunda, Secara Etimologi yaitu Karang dan Pawitan yang berarti Kampung/Desa dan Permulaan/Mengawali. Sehingga arti Karangpawitan adalah Desa Permulaan atau Desa yang mengawali atau Desa Pelopor atau desa yang penuh dengan Kebaruan (Inovasi). Desa ini memiliki warga yang ramah, giat bekerja keras, bahu membahu bergotong royong , aman dan kondusif sehingga orang yang pernah singgah pada Desa Karangpawitan menyampaikan tentang semua itu sehingga Karangpawitan menjadi tempat yang paling tenang untuk dijadikan pemukiman dan perumahan ...demikian para sepuh bercerita selain warga yang dinamis religius juga akuan...[2]
Motto Desa Karangpawitan adalah:
RANCAGE yang berarti Cepat, gesit, cekatan,bermakna masyarakat Desa Karangpawitan cepat dengan penuh pertimbangan.
CAPETANG berarti Cemerlang dalam bertindak dan berpikir, serta berhasil sukses
CAANG yang berarti Cerah, cenah, terang benderang, bermakna penuh wawasan
Filosofi Motto: RANCAGE, CAPETANG DAN CAANG dapat diartikan sebagai berikut: Gesit dalam bertindak, cemerlang dalam berpikir, berkehidupan sosial keagamaan , penuh keakraban untuk mencapai sebuah kesuksesan dengan budaya Gotong Royong.[2]
Berdasarkan uraian diatas maka dapat disimpulkan bahwa setiap penduduk dan Pemimpin di Desa Karangpawitan haruslah bertindak sesuai hukum , bijaksana, santun, rukun, saling harga menghargai, Gotong royong, cepat bertindak, giat bekerja serta menyelesaikan masalah dengan bijaksana cemerlang, berdasarkan agama dan hukum adat maupun hukum negara dalam segala aspek demi kelangsungan kehidupan manusia dan alam seutuhnya.[2]
Desa Karangpawitan ini cukup dikenal khususnya oleh masyarakat luas, usianya sudah mencapai 47 tahun sejak dimekarkan 1978 silam. Pemerintahan Desa Karangpawitan telah dipimpin oleh 7 Kepala Desa Definitif dan 3 Pejabat Sementara, yakni:[2]
No
Nama
Masa Bakti
Keterangan
1
S. Burhan
1978 – 1979
Kepala Desa Definitif
2
E. Dimyati
1979 – 1980
Kepala Desa Definitif
3
A. Hulasoh
1981 – 1982
Penjabat Sementara
4
A. Rahmat
1983 – 1995
Kepala Desa Definitif
5
A. Hulasoh
1995 – 1996
Penjabat Sementara
6
Ajat Sudrajat
1996 – 2004
Kepala Desa Definitif
7
Maman Suryaman, S.IP
2004 – 2013
Kepala Desa Definitif
8
Abdul Halim, SH
2013 – 2014
Penjabat Sementara
9
Adis
2014 – 2019
Kepala Desa Definitif
10
Saryono
2019 – Sekarang
Kepala Desa Definitif
Demikian sejarah singkat Desa Karangpawitan, Mempelajari sejarah bukan hanya bertujuan untuk mengetahui kejadian atau peristiwa penting di masa lalu namun juga mengajarkan berbagai bentuk pengalaman yang terjadi sepanjang sejarah manusia baik keberhasilan maupun kegagalan. Sehingga mempelajari sejarah sangatlah penting bagi kita agar dapat mengetahui dan mengenal akar sejarah diri kita, karena mau tidak mau, kita adalah hasil dan pencapaian dari peristiwa sejarah tersebut…[2]