Secara administratif, Desa Karangpandan terletak di wilayah Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang dengan posisi dibatasi oleh wilayah Desa-Desa tetangga. Di sebelah Utara berbatasan dengan Desa Jatisari dan Desa Pakisaji. Di sebelah Barat berbatasan dengan Desa Permanu. Di sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Mojosari, sedangkan di sisi timur berbatasan dengan Desa Glanggang
Jarak tempuh Desa Ganjaran ke ibu kota kecamatan adalah 1km, yang dapat ditempuh dengan waktu sekitar 10 menit. Sedangkan jarak tempuh ke ibu kota kabupaten adalah 7km, yang dapat ditempuh dengan waktu sekitar 25 menit.
Desa Karangpandan merupakan satu kesatuan wilayah hukum dan masyarakat yang tidak terpisahkan, terletak diwilayah Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur, dengan luas wilayah kurang lebih 256,581 Ha. Wilayah Desa Karangpandan dibatasi oleh Desa Jatisari dan Desa Pakisaji pada batas sebelah utara, Desa Glanggang di batas sebelah timur, Desa Mojosari di batas sebelah selatan dan Desa Permanu di batas sebelah barat. Desa Karangpandan terdiri dari 3 (tiga) wilayah Pedukuhan, yaitu: Dukuh Karangpandan, Dukuh Bendo dan Dukuh Kedungmonggo. Desa Karangpandan juga dilalui oleh sebuah sungai, yaitu Kali Metro, yang memisahkan antara Dukuh Bendo dengan Dukuh Kedungmonggo.
Salah satu kesenian yang menjadi ciri khas Kabupaten Malang terdapat di Desa Karangpandan tepatnya di Dukuh Kedungmonggo, yaitu Kesenian Tari Topeng atau Wayang Topeng Tradisional “ASMORO BANGUN” dan potensi yang dimiliki oleh warga setempat sebagian besar berprofesi sebagai perajin dan Seniman Topeng Malangan. Mereka tergabung dalam suatu sanggar yang bernama “PADEPOKAN SENI TOPENG ASMORO BANGUN” yang didirikan oleh seorang tokoh seni yang biasanya dipanggil dengan sapaan “MBAH KARIMOEN” yang sekarang dipimpin oleh cucu dari mbah Karimoen "TRI HANDOYO". Di sanggar ini tokoh tersebut mengerjakan cara pembuatan dan pelatihan tari Topeng Malangan kepada orang dewasa dan anak-anak pada hari tertentu.
Topeng Malangan hasil karya para seniman tersebut diperkenalkan kepada masyarakat luas sebagai sarana untuk melestarikan keberadaan Topeng Malangan, yaitu dengan menjadikan topeng sebagai hiasan, cendera mata, sebagai aksesories, seni tari dan lain sebagainya.