Setelah Perjanjian Versailles, daerah kekaisaran Jerman yang bernama Kamerun dibagi pada 28 Juni1919 antara Prancis dan Inggris. Mandat Prancis dikenal dengan nama Cameroun, sedangkan mandat Inggris terdiri dari Northern Cameroons dan Southern Cameroons. Keduanya diperintah dari koloni Inggris Nigeria. Setelah Liga Bangsa-Bangsa dibubarkan pada 1946, sebagian besar daerah mandat diubah menjadi UN trust territory. Tujuannya adalah untuk mempesiapkan mereka untuk kemerdekaan. Dalam referendum pada tanggal 11 February1961, rakyat Kamerun Selatan memilih untuk bergabung dengan Cameroun, sedangkan Kamerun Utara memilih bergabung dengan Nigeria.