Kabupaten Kaur adalah salah satu kabupaten yang terletak di Provinsi Bengkulu, Indonesia. Ibu kota Kaur berada di Bintuhan. Sebelumnya, Kabupaten Kaur merupakan sebuah kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan dan dikenal dengan nama Kecamatan Kaur seperti nama yang digunakan untuk nama Kabupaten Kaur.
Kabupaten Kaur dibentuk berdasarkan Undang - Undang Nomor 3 tahun 2003 bersama-sama dengan Kabupaten Seluma dan Kabupaten Muko Muko. Pada pertengahan 2025, jumlah penduduk Kaur sebanyak 137.064 jiwa.[2][4][5]
Di awal pembentukan menjadi wilayah otonom, Kabupaten Kaur memiliki 7 kecamatan, diantaranya: Kecamatan Kaur Selatan, Kaur Tengah, Kinal dan Kaur Utara. Seiring dengan otonomi daerah, Kabupaten Kaur kemudian dimekarkan menjadi 15 kecamatan, yaitu;
Kecamatan Kaur Selatan dimekarkan menjadi 4 kecamatan: Kecamatan Kaur Selatan dan Kecamatan Tetap, Maje dan Nasal
Kecamatan Kaur Tengah dimekarkan menjadi 3 kecamatan: Kecamatan Kaur Tengah, Kecamatan Luas dan Kecamatan Muara Sahung.
Kecamatan Kinal dimekarkan menjadi 2 kecamatan: Kecamatan Kinal dan Kecamatan Semidang Gumay.
Kecamatan Kaur Utara dimekarkan menjadi 5 kecamatan: Kecamatan Kaur Utara, Kecamatan Padang Guci Hilir, Kecamatan Padang Guci Hulu, Kecamatan Kelam Tengah dan Kecamatan Lungkung Kule. Khusus untuk Kecamatan Kelam Tengah, sebagian wilayahnya berasal dari desa yang ada di Kecamatan Tanjung Kemuning dan sebagian lagi berasal dari Kecamatan Kaur Utara.
Penduduknya terdiri dari beragam etnis, yaitu Basemah di bagian utara, Semende di Muara Sahung dan desa Muara Dua, Kaur di bagian tengah dan Lampung di ujung selatan yang berbatas dengan Provinsi Lampung.
Geografi
Secara geografis Kabupaten Kaur terletak pada posisi 103° 03' - 103° 34' LS dan 04° 55' - 04° 59' BT dengan luas wilayah sekitar 5.362,08 km2. Posisinya terletak sekitar lebih kurang 250km dari kota Bengkulu, dan memiliki luas wilayah sekitar 2.369,05 km2 dengan jumlah penduduk 135.428 jiwa yang mata pencaharian utama penduduknya mengandalkan hidup di sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan.[butuh rujukan]
Penduduknya tinggal menyebar secara berkelompok di 119 desa dan tiga kelurahan, baik di lbu Kota Kabupaten maupun di wilayah-wilayah kecamatan-kecamatan. Penduduk Kabupaten Kaur terdiri dari berbagai suku bangsa.[butuh rujukan]
Batas Wilayah
Berikut merupakan batas-batas wilayah dari Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu:[butuh rujukan]
Relief Kabupaten Kaur termasuk bergelombang dengan kemiringan tanah yang bervariasi. Berdasarkan kemiringan wilayah dapat dibagi dua jenis yaitu kemiringan kecenderungan relatif landai di wilayah kawasan budidaya dan kemiringan lereng miring sampai curam pada kawasan non budidaya. Pada kawasan non budidaya kemiringan di atas 15% mendominasi kawasan ini.[butuh rujukan]
Berdasarkan klasifikasi tanah menurut USDA, Kabupaten Kaur didominasi oleh ordo tanah inseptisol/ultisol 42,20%, inseptisol 39,06%, ultisol/inseptisol 9,07%, inseptisol/entisol 5,34%, entisol/inseptisol 3,78% entisol 0,34% dan inseptisol/histosol 0,20%.[butuh rujukan]
Kabupaten Kaur memilki 15 Kecamatan, 192 desa, dan 3 kelurahan. Adapun 15 kecamatan itu terdiri dari:
Kabupaten Kaur memiliki 15 kecamatan, 3 kelurahan, dan 192 desa. Luas wilayahnya mencapai 2.369,05 km² dan penduduk 125.768 jiwa (2017) dengan sebaran 53 jiwa/km².[8][9]
Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Kaur, adalah sebagai berikut: