KRI Badau (841) merupakan kapal patroli milik TNI AL, yang telah berjasa dalam kasus penyanderaan WNI di perairan perbatasan Malaysia dengan Filipina pada tahun 2016.[1] Sebelum bertugas dalam jajaran armada kapal perang milik TNI AL, KRI Badau merupakan kapal perang milik Angkatan Bersenjata Kerajaan Brunei, lebih spesifiknya Angkatan Laut Kerajaan Brunei, yang dinamai KDB Pejuang P03.[2] Selama masih berada di bawah kepemilikan Angkatan Laut Kerajaan Brunei, KDB Pejuang P03 merupakan kapal patroli yang dilengkapi oleh rudal anti kapal permukaan Exocet.[3]
Perpindahan Kepemilikan
Di bawah kepemilikan Angkatan Laut Kerajaan Brunei, P03 Pejuang diklasifikasikan ke dalam kelas Waspada, sebagai salah satu tipe kapal patroli yang dilengkapi misil, dan merupakan salah satu dari tiga kapal yang dipesan kepada Vosper Thornycroft di Singapura, yaitu perusahaan pembuat kapal-kapal tersebut. Kapal tersebut dipekerjakan sejak 1978 - 1979. Pada saat kapal-kapal kelas Darussalam dalam pelayanan, dua kapal dari kelas Waspada, yaitu P02 Waspada dan P03 Pejuang didonasikan ke Indonesia sebagai kapal pelatihan. P02 Waspada dinamai KRI Salawaku 642 dan P03 Pejuang dinamai KRI Badau 643, pada akhirnya nama KRI Badau 643 diubah menjadi KRI Badau 841.[4]
KRI Badau 841, kapal ini merupakan hibah dari Kerajaan Brunei pada 15 April 2011.[3] dari perubahan nomor lambung kapal ialah karena KRI Badau tidak dapat tampil maksimal dari sisi kesenjataan. Kapal tersebut direorganisasi menjadi kelas kapal di satuan kapal patrol, sehingga nomor lambung 643 berubah menjadi 841. Mengikuti aturan pemberian nomor lambung pada kapal perang TNI AL, armada patroli diidentifikasi dengan nomor 8xx.[5]
Pada tahun 2017, komandan KRI Badau 841 diserahkan kepada Mayor Laut (P) Pulung Nugroho.[6]
Spesifikasi
KRI Badau 841
Berikut ini merupakan spesifikasi dari KRI Badau 841[3]
Perusahaan pembuat kapal: Vosper Thornycroft, Singapura
Jarak jelajah: 200 Mil Laut (2,200km), pada kecepatan 14 Knot (26km/jam)
Kapasitas bahan bakar: 16 ton
Sensor dan sistem: Kelvin Hughes Tipe 1007 NAV (pencarian permukaan)
Peperangan elektronik: Decca RDL-2 Intercept dan E/O Rademac 2500 Tracking
Persenjataan:[5] 1 x Oerlikon twin cannon CGM-B01 kaliber 30mm dan 2 x SMS (senapan mesin sedang) kaliber 7,62mm
Pelayanan di Indonesia
Pada hari Jumat, 15 April 2016, terjadi aksi penyanderaan enam WNI di perairan perbatasan antara Malaysia dengan Filipina. Dalam menghadapi kasus tersebut, TNI AL mengerahkan dua kapal perang, salah satunya KRI Badau 841 untuk menjaga area perairan tersebut.[1] Kapal tersebut digunakan untuk patroli di daerah tertentu sampai batas perbatasan terluar Zona Ekonomi Esklusif (ZEE).
↑Inc., International Business Publication (2009). Brunei A "Spy" Guide Volume 1 Strategic Information and Developments. Inc. IBP. hlm.127.Pemeliharaan CS1: Status URL (link)