Kecamatan ini dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 3 tahun 2018, bersama dengan pembentukan kecamatan Siantan Utara.[2] Jemaja Barat terdiri dari tiga desa, antara lain Desa Impol, Desa Sunggak, dan Desa Keramut.[3]