Jathilan Hamengkubuwono atau biasa disebut juga Jathilan gaya Yogyakarta adalah salah satu kesenian tari tradisional yang berkebmbang di Yogyakarta dan dikenal pula dengan sebutan kuda lumping, kuda kepang, atau jaran kepang. Pertunjukkan ini memadukan gerak tari dengan unsur magis, dengan emnggunakan properti berbentuk kuda uang dibuat dari anyaman bambu. [1]
Sejarah
Para Warok Ponorogo yang mendapatkan tanah perdikan dari Keraton Mataram yang kini bernama Kulonprogo, usai berhasil membantu keraton Mataram melawan pemberontakan Trunojoyo. keberadaan Warok Ponorogo di Yogyakarta turut mewarnai kebudayaan di Yogyakarta sehingga adanya kesenian Jathilan maupun Reog dari Ponorogo, kesenian yang dibawa para Ksatria warok ini turun temurun hingga kemerdekaan.[2]
Hingga pada kesultanan Mataram dipimpin oleh Hamengkubuwana I sering melihat para ksatria Warok yang berada diberbagai wilayah Yogyakarta melakukan aksi kesenian Reyog Ponorogo, Sehingga membuat Hamengkubuwana I yang suka akan seni tertarik dan membuat tarian Jathilan yang ada pada Reyog Ponorogo menjadi gaya keraton Mataram yang melambangkan perjuangan dan kesakralan sehingga ditarikan oleh pria dewasa pula, karena Jathilan dalam Reyog Ponorogo ditarikan oleh remaja pria.
Meski Jathilan hasil kreasi Hamengkubuwana I ini menjadi tarian yang berbeda dengan tari jathilan pada Reyog, tetapi tidak jauh beda. seperti adanya seorang warok yang menjadi pawang saat pertunjukan, barongan, bujang ganong, potro topeng growak dan penari yang kesurupan, maka tidak heran kesenian ini juga biasa disebut Reog meski tanpa barongan dadak merak.
Yang membuat ciri khas pada Jathilan Hamengkubuwono ini adanya penggunaan properti yang biasa dipakai pada Kraton, seperti Topi kuluk.
Etimologi
Nama jathilan sering dikaitkan dengan ungkapan Jawa “jaranne jan thil-thilan tenan”, yang berarti “kudanya benar-benar menari dengan lincah.” Sebutan lain yang merujuk pada pertunjukan ini adalah kuda lumping, jaran kepang, dan kuda kepang, yang mengacu pada properti kuda-kudaan berbahan anyaman bambu. [1]
Saat Ini
Jathilan Hamengkubuwono atau Jathilan gaya Yogyakarta masih dapat ditemukan diberbagai wilayah di berbagai pelosok desa DI Yogyakarta, ada yang masih menggunakan cara tradisional dengan persiapan ubo rampe dan kesurupan ada pula yang menyajikan dengan cara modern tanpa ada unsur mistik. saat ini telah diselenggarakan festival Jathilan dan Reog di Yogyakarta.[3]
Status dan Pengakuan
Jathilan Yogyakarta merupakan salah satu Warisan Budaya Takbenda Indonesia dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang telah ditetapkan sejak tahun 2016 dalam domain Seni Pertunjukan. Penetapan ini mengacu pada Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage (Konvensi UNESCO 2003), yang diratifikasi pemerintah Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007. [4]
Warisan Budaya Takbenda Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2013, mencakup berbagai praktik, ekspresi, pengetahuan, keterampilan, serta instrumen, objek, atau artefak budaya yang diwariskan antar generasi dan dipertahankan melalui pelestarian maupun penciptaan kembali. [4]
Sebagai bagian dari seni kerakyatan, jathilan tumbuh dalam komunitas masyarakat pedesaan di Yogyakarta. Kesenian ini identik dengan properti kuda-kudaan dari anyaman bambu, yang menjadi inspirasi gerak tari dan simbol keprajuritan. Secara etimologis, istilah jathilan berasal dari kata Jawa njathil, yang merujuk pada gerakan meloncat-loncat menyerupai perilaku kuda. Dalam pertunjukannya, para penari mengepit properti kuda tersebut sambil menirukan gerak kuda ataupun penunggangnya. [4]
Jenis-Jenis Jathilan
Dalam perkembangannya, jathilan dapat dibagi menjadi empat kategori. Pertama, jathilan pakem, yaitu bentuk jathilan tradisional yang mempertahankan gaya dan penyajian sebagaimana bentuk awalnya. Kedua, jathilan kreasi baru, yaitu jathilan tradisional yang mengalami pengembangan sehingga bentuk dan gaya pertunjukannya berubah mengikuti selera masyarakat. Ketiga, jathilan yang disusun untuk keperluan festival, biasanya menyesuaikan aturan dan kriteria yang ditetapkan oleh penyelenggara. Keempat, jathilan untuk tujuan hiburan (entertainment), yang penyajiannya menyesuaikan kebutuhan atau permintaan pihak pemesan. Melalui berbagai bentuk tersebut, jathilan menunjukkan potensi untuk terus hidup dan berkembang dalam masyarakat. [5]