Jambewungu merupakan salah satu desa di KecamatanWringin, Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Desa dengan kode bernomor 351112004[1] ini berada di kawasan dataran tinggi dengan kontur tanah yang subur, suhu udara yang sejuk, serta curah hujan yang relatif tinggi. Kondisi ini menjadikan Jambewungu sebagai desa yang sangat potensial dalam sektor agrikultur.
Nama "Jambewungu" diyakini berasal dari gabungan kata "jambe" (pinang) dan "wungu" (ungu). Menurut cerita masyarakat setempat, dahulu di wilayah ini tumbuh subur pohon jambe dengan buah yang berwarna keunguan.
Desa Jambewungu pada awalnya merupakan komunitas pemukiman penduduk dengan jumlah jiwa yang masih sedikit, perkiraan terbentuknya Desa Jambewungu dimulai sejak Tahun 1912.[2] Mata pencaharian utama penduduk adalah Buruh Tani.
Geografis
Letak Geografis
Desa Jambewungu terletak di Kecamatan Wringin, Kabupaten Bondowoso, dengan luas wilayah sebesar 542 hektare. Secara topografi, desa ini berada di daerah dataran tinggi dengan kontur tanah berombak hingga berbukit, pada ketinggian 503 meter di atas permukaan laut. Curah hujan tahunan mencapai 134mm dengan rata-rata 5 bulan hujan per tahun, dan suhu rata-rata harian mencapai 37°C. Jenis tanah yang mendominasi memiliki tingkat keasaman dengan pH antara 6 hingga 7.[2] Kondisi geografis ini mendukung aktivitas pertanian dan permukiman masyarakat desa.
Tata Guna Lahan
Penggunaan lahan di Desa Jambewungu terbagi ke dalam beberapa kategori berdasarkan peruntukannya:
Terdapat 11 kelompok tani aktif di Desa Jambewungu yang mengelola berbagai jenis komoditas pertanian, perkebunan, dan peternakan.
Komoditas Unggulan
Pertanian: Tembakau, Singkong
Perkebunan: Alpukat
Peternakan: Ayam, Sapi, Kambing
Kuliner Khas: Tape Singkong, Keripik Singkong
Kerajinan Tangan: Besek dari bambu, Produk Olahan Kayu
Infrastruktur dan Fasilitas Umum
Balai Desa
Polindes (Pos Kesehatan Desa)
Masjid Baitul Amin
Masjid Nurul Falah
SDN 1 Jambewungu
SDN 2 Jambewungu
Area Pertanian
BUMDes "Telaga Jaya"
Bumdesa Telaga Jaya terbentuk pada Tahun 2016 mengingat kepentingan Desa akan kemandirian dengan tujuan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Tujuan tersebut, akan dicapai diantaranya dengan cara memberikan pelayanan kebutuhan untuk usaha produktif terutama bagi kelompok miskin di pedesaan, mengurangi praktek ijon (rente) dan pelepasan uang, menciptakan pemerataan kesempatan berusaha, dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan mendidik masyarakat membiasakan menabung, dengan cara demikian akan dapat mendorong pembangunan ekonomi masyarakat desa secara mandiri dan berkelanjutan serta mampu meningkatkan pendapatan Desa.
Visi
Mengembangkan dana desa untuk menjadi motor penggerak kegiatan ekonomi masyarakat.
Misi
Menjalin kerjasama dengan semua pihak dalam pengembangan Usaha BUM Desa.
Meningkatkan perekonomian Desa dengan memberdayakan masyarakat.
Mengembangkan Dana Desa untuk menjadi motor penggerak kegiatan ekonomi warga masyarakat Desa.
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dengan melibatkan masyarakat dalam kegiatan unit usaha BUM Desa melalui kerja sama usaha.
Meningkatkan Penerimaan Pendapatan Asli Desa (PAD) melaui kegiatan Usaha BUM Desa.
Mendukung SDG’s Desa, seperti:
SDGs ke-1 : Desa Tanpa Kemiskinan
SDGs ke-2 : Desa Tanpa Kelaparan; dan
SDG’s ke-8 : Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata.
Pengembangan usaha ekonomi melalui usaha ekonomi produktif dengan melibatkan masyrakat.
Pembangunan layanan sosial melalui system jaminan sosial bagi rumah tangga miskin.
Pembangunan infrastruktur dasar perdesaan yang mendukung perekonomian perdesaan.
Mengembangkan jaringan kerjasama ekonomi dengan berbagai pihak baik Negeri maupun swasta.
Mengelola dana program yang masuk ke Desa bersifat dana bergulir terutama dalam rangka pengentasan kemiskinan dan pengembangan usaha ekonomi perdesaan demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
Referensi
↑"Data Sirusa BPS"(PDF). Diarsipkan dari asli(PDF) tanggal 2010-10-10. Diakses tanggal 2011-02-20.
12"Profil Desa Jambewungu Tahun 2016". Balai Desa Jambewungu. Dokumen internal (update 2016).