Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus.
Jamani atau Muhammad Yamani adalah seorang karyawan Pemda berpangkat residen. Ia menjabat sebagai Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan dari 1968 hingga 1970. Sebenarnya ketika menjabat, ia mendapatkan dukungan kuat dari berbagai pihak untuk menduduki jabatan gubernur definitif.
Namun ternyata pencalonan dirinya gagal.
Ia juga merupakan pelajar pertama OSVIA,
anggota parlemen RIS, dan Wakil Dewan Kalimantan
Tenggara, Kepala Pemerintahan Dewan Tanah Grogot-
Pulau Laut (Kotabaru) atau Landschap Kalimantan Tenggara.