Sejarah
Konsesi pembangun jalur kereta api Tegal–Balapulang diajukan oleh Tuan N.A. Ruyl, mewakili konsorsium yang beranggotakan David Maarschalk, H. P. Hoevenaar van Geldrop, G.F.C. Rosé, dan H.B. van Daalen, dalam besluit No. 8 yang terbit pada 18 Januari 1882. Di samping membangun jalur tersebut, juga dilakukan pembangun jalur cabang dari Banjaran menuju Pabrik Gula Pangkah. Upaya ini diwujudkan dengan berdirinya Javasche Spoorweg Maatschappij (JSM), yang membangun dan mengoperasikan jalur Tegal–Balapoelang. Jalur ini terbagi menjadi dua segmen, yakni Tegal–Slawi pada 25 Agustus 1885, dan ruas Slawi–Balapulang selesai dibangun pada tanggal 17 November 1886, dan segmen menuju PG Pangkah belum benar-benar dibuat.[2]: 69–70
Namun, JSM tidak mampu bertahan lama mengingat biaya operasional dan utang yang membengkak. Akhirnya, pada tanggal 16 September 1895, Semarang–Cheribon Stoomtram Maatschappij (SCS) resmi mengakusisi saham, jalur, dan seluruh layanan JSM.[3] SCS kemudian mengembangkannya dengan berpedoman pada besluit tertanggal 28 November 1896 No. 11, ketika konsesi diperluas. Pengecualian juga diberikan pada pembangunan jalur cabang Banjaran–PG Pangkah.[2]: 63
Saat pembangunan jalur kereta api Cirebon–Prupuk telah rampung, SCS, yang kala itu hendak bermitra dengan Staatsspoorwegen (SS), merencanakan untuk memperpanjang jalur ini agar dapat terhubung dengan Stasiun Prupuk. Konsesi tersebut diajukan dalam besluit tertanggal 12 Juli 1911 No. 5. Pada tanggal 1 Mei 1918, perpanjangan jalur ini akhirnya rampung.[2]: 78