Jalan Tol Manado - Bitung merupakan jalan tol yang menghubungkan kota Manado hingga kota Bitung yang berada di provinsi Sulawesi Utara. Jalan tol ini merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Sulawesi.[1] Jalan tol ini memiliki panjang 39 kilometer.
Deskripsi
Jalan tol Manado - Bitung terbagi menjadi dua seksi yaitu:
Seksi 1 (14km) dibiayai oleh dana APBN dan dana pinjaman dari pemerintah China
Hingga Januari 2019, progres konstruksi jalan tol ini mencapai 53,5%. Pada tanggal 29 September 2020, Jalan Tol Manado–Bitung ruas Manado-Danowudu sepanjang 26 kilometer diresmikan penggunaannya oleh Presiden Joko Widodo secara virtual.[3]
Skema Pendanaan
Jalan Tol Manado – Bitung menggunakan skema pendanaan Supported-Build-Operate-Transfer, di mana Pemerintah membangun sebagian seksi jalan tol dan sisanya dilelang kepada investor swasta. Adapun porsi Pemerintah adalah pembangunan Seksi I yang memiliki panjang 14,09km dengan sumber biaya dari APBN, APBD, dan pinjaman dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) sebesar Rp1 Triliun. Seksi II yang memiliki panjang 25,5km merupakan porsi swasta.[4]
Lelang investasi untuk porsi KPBU Jalan Tol Manado - Bitung telah selesai pada Mei 2016, di mana PT Jasamarga Manado – Bitung terpilih sebagai BUJT untuk membangun ruas tersebut dengan skema pendanaan KPBU. Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) proyek ini telah dilaksanakan pada tanggal 9 Juni 2016. Selain itu, proyek ini juga mendapatkan penjaminan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII). Selain itu, telah ditandatangani juga pada tanggal 9 Juni 2016 Perjanjian Penjaminan dan Perjanjian Regres.[4]
Referensi
↑"Salinan arsip". Diarsipkan dari asli tanggal 2016-10-28. Diakses tanggal 2016-10-27.