Jalan Palmerah Utara adalah salah satu jalan utama di Jakarta. Jalan ini menghubungkan Slipi dan Stasiun Palmerah. Jalan ini melintang sepanjang 750 meter dari persimpangan Slipi Petamburan (Jalan Gatot Subroto dan Jalan S Parman) sampai persimpangan Pasar Palmerah/Jalan Palmerah Barat dan Jalan Palmerah Selatan.
Jalan ini melintasi 2 wilayah administratif di Provinsi DKI Jakarta, yaitu:
Di jalan ini banyak pengendara yang putar balik sembarangan sehingga membuat jalan ini padat, sehingga putaran u ditutup.[1][2][3] Selain itu, banyak sepeda motor yang melawan arah di jalan ini.[4][5]