Jacobus Grent, M.S.C. (25 Agustus 1889–11 Agustus 1983) adalah Uskup yang pernah berkarya di Keuskupan Amboina sejak terpilih sebagai Vikaris Apostolik pada 10 Juli 1947 hingga mengundurkan diri sebagai Uskup Amboina pada 15 Januari 1965.
Latar belakang dan pendidikan
Grent dilahirkan sebagai anak kesembilan dari sepuluh bersaudara dari pasangan Cornelis Grent dan Antje Hauwert. Masa kecilnya dihabiskan di lingkungan yang tenang Wervershoof yang hanya terdiri dari dua jalan saat tahun 1900-an. Ia menjalani pendidikan di sekolaah dasar, dan menemukan banyak teman yang menghabiskan masa muda bersamanya. Ia kemudian dibaptis saat remaja. Saat itu, masuk ke sekolah Katolik tidak menjadi sesuatu yang istimewa dan biasa saja dalam masyarakat.
Karya
Ia ditahbiskan menjadi imamMisionaris Hati Kudus pada tanggal 7 Oktober 1914. Ia kemudian meneruskan pendidikan untuk menjadi seorang pengajar. Sebagai seorang misionaris, pertama-tama ia bertugas di Kepulauan Kei sejak tahun 1921 hingga 1933, kemudian berkarya di Papua hingga tahun 1941.[2] Selama di sana, ia tidak hanya mengajar bagi kaum muda tetapi juga bagi orang dewasa. Ia turut mengajarkan tentang spiritualitas. Kepindahan ke Papua saat itu membawanya selamat dari pemberontakan oleh Jepang.
Pada 12 Mei 1949, Vikariat Apostolik Guinea Baru berubah nama menjadi Vikariat Apostolik Amboina, sehingga Mgr. Grent berubah status menjadi Vikaris Apostolik Amboina. Pada hari yang sama, dimekarkan Prefektur Apostolik Hollandia di wilayah Papua. Pada tahun 1960 tahta Vikariat dipindahkan dari Langgur ke Ambon.[3] Seiring peningkatan status Vikariat Apostolik Amboina menjadi Keuskupan Amboina yang terjadi terkait Konstitusi Apostolik Qoud Christus Adorandus tentang berdirinya Hierarki Gereja Katolik di Indonesia secara mandiri oleh Paus Yohanes XXIII, maka status Mgr. Grent berubah dari Vikaris Apostolik Amboina menjadi Uskup Amboina sejak 3 Januari 1961.
Ia mengikuti Konsili Vatikan II (1962–1965) sebagai Bapa Konsili sebanyak tiga dari empat sesi yang ada, yakni pada sesi pertama, kedua, dan keempat.
Pada 15 Januari 1965, permohonan dirinya untuk pensiun dari Amboina diterima, dan pada hari yang sama ia ditunjuk sebagai Uskup Tituler Betagbarar. Sementara, Mgr. Sol, Uskup Koajutor, meneruskan kepemimpinan secara langsung sesuai Kitab Hukum Kanonik. Ia tetap tinggal di Ambon saat itu, di mana ia bekerja dengan penderita kusta, pendirian biara baru, sambil menuliskan sejarah keuskupannya sendiri. Pada 15 November 1976, ia mengundurkan diri dari jabatan sebagai Uskup Tituler Betagbarar. Pada tanggal 11 Agustus 1983, ia meninggal dunia dalam usia 93 tahun, dua pekan sebelum ulang tahunnya yang ke-94, di Rumah Sakit Sint Carolus, Jakarta, Indonesia. Ia dimakamkan tiga hari kemudian di Langgur, Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, Indonesia