Kisah tentang pernikahan yang tampaknya sempurna, tetapi mulai hancur ketika godaan dan pengkhianatan masuk dalam rumah tangga. Aris, seorang suami yang terlihat setia, diam-diam terlibat hubungan terlarang dengan adik iparnya sendiri. Awalnya hanya tatapan tersembunyi dan momen curi-curi, kemudian berkembang menjadi perselingkuhan berbahaya yang mengancam menghancurkan bukan hanya pernikahan, tetapi juga ikatan keluarga. Saat rahasia terungkap dan kebohongan semakin menumpuk, cinta berubah menjadi obsesi, kepercayaan menjadi kecurigaan, dan kesetiaan menjadi pengkhianatan.
KPI menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran tertulis pada tanggal 25 November 2025. Pelanggaran di program siaran dengan klasifikasi R13+ ini terjadi pada tayangan tanggal 3, 4, dan 6 November 2025, pukul 19.30 WIB, terdapat muatan yang mengesankan penggambaran seksualitas. Komisioner KPI Pusat, Tulus Santoso menyatakan, penggambaran apapun terkait seksualitas tidak boleh ditayangkan dalam siaran apapun, terlebih adegan ini terdapat dalam tayangan berklasifikasi R (remaja). Menurutnya, program siaran dengan klasifikasi ini harus memperhatikan aspek perlindungan terhadap anak dan juga remaja.[2]