International Banking Facility disingkat IBF adalah sebuah pelayanan perbankan [1] umumnya berupa rekening tabungan, deposito, atau pinjaman pada korporasi, lembaga, atau perorangan yang bukan penduduk negara (non-residen). Pembukuan rekening sejenis ini bergantung pada regulasi negara setempat akan tetapi ketentuan umumnya berlaku secara internasional bersifat bebas pajak dan di luar pengaturan bank sentral masing-masing negara.
Artikel ini tidak memiliki konten kategori. Bantulah dengan menambah kategori yang sesuai sehingga artikel ini terkategori dengan artikel lain yang sejenis.
Artikel bertopik ekonomi ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.