ENSIKLOPEDIA Cari Tekan Enter untuk memulai pencarian cepat. Kembali ke Ensiklopedia Arsip Wikipedia Indonesia Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik IndonesiaInspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan NasionalRepublik IndonesiaGambaran umumDasar hukumPeraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2015Susunan organisasiInspektur JenderalKomjen Pol. Drs. Pudji Prasetijanto Hadi, M.HSitus webwww.atrbpn.go.id Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia merupakan unsur pengawas pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia.[1] Referensi ↑ Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2015[pranala nonaktif permanen] Pranala luar (Indonesia) Situs web resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia lbsKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Menteri: Nusron Wahid • Wakil Menteri: Ossy DermawanUnsur pembantu pimpinanSekretariat JenderalUnsur pelaksana Direktorat Jenderal Tata Ruang Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Direktorat Jenderal Penataan Agraria Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Unsur pengawasInspektorat JenderalUnsur pendukungBadan Pengembangan Sumber Daya ManusiaUnsur pelaksanatugas pokok di daerah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.lbs