Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus.
Imparsial adalah sebuah LSM yang bergerak di bidang mengawasi dan menyelidiki pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia. Lembaga ini berbadan hukum Perkumpulan dengan akta pendirian nomor 10/ 25 Juni2002 oleh notaris Rina Diani Moliza, SH.
Nama Imparsial diambil dari kata impartial: pandangan yang memuliakan kesetaraan hak setiap individu - dalam keberagaman latarnya - terhadap keadilan, dengan perhatian khusus terhadap mereka yang kurang beruntung (the less fortunate).
Imparsial menterjemahkan Impartiality sebagai mandat untuk membela setiap korban pelanggaran hak-hak asasi manusia tanpa membedakan asal-usul sosialnya, jenis kelamin, etnisitas atau ras, maupun keyakinan politik dan agamanya.