Hubungan Indonesia dengan Kuwait secara resmi dimulai 28 Februari 1968.[1] Hubungan difokuskan pada sektor ekonomi dan perdagangan, terutama pada energi (minyak) dan sumber daya manusia (buruh migran). Kuwait memiliki kedutaan besar di Jakarta, sementara Indonesia memiliki kedutaan besar di Kota Kuwait. Kedua negara adalah anggota dari Organisasi Kerja sama Islam (OKI) dan Gerakan Non-Blok.
Impor Kuwait dari Indonesia adalah kertas, semen, kayu lapis, karet, arang, makanan, mebel, keramik, elektronik, bahan bangunan, peralatan dapur, dan peralatan rumah. Sedangkan impor Indonesia dari Kuwait didominasi oleh minyak dan produk minyak seperti etilena dan polimer, juga mengimpor karung, tas, dan produk kulit kambing. Volume perdagangan bilateral mencapai US$1,47 miliar pada tahun 2010.[1] Kuwait juga menyatakan minat mereka untuk membangun kilang minyak senilai US$7 miliar di Indonesia.[2]
Pekerja migran
Pada tahun 2012 terdapat sekitar 16.574 pekerja migran Indonesia yang bekerja di Kuwait. 1.982 dari mereka bekerja di sektor formal, sedangkan mayoritas 14.592 pekerja bekerja di sektor informal sebagai pembantu rumah tangga. Pada tahun 2013 ada sekitar 2.000 pekerjaan yang tersedia dan ditawarkan kepada pekerja Indonesia di sektor formal dan profesional.[3]