Artikel ini tidak memiliki kotak info. Anda mungkin ingin menambahkan sebuah kotak info, agar artikel menyerupai tampilan standar untuk topik ini. Halaman pembicaraan ini mungkin berisi spanduk proyek relevan yang menyediakan kotak info standar untuk jenis artikel ini. Lihat pula Kategori:Templat kotak info dan Wikipedia:ProyekWiki Kotak info.
Pada tahun 2010, munisipalitas ini memiliki populasi sebesar 39.521 jiwa dan 7.738 rumah tangga.
Sejarah
Ketika provinsi Surigao dipecah menjadi dua provinsi, yaitu Surigao Utara dan Surigao Selatan melalui Republic Act No. 2786 pada 19 Juni 1960, Hinatuan menjadi bagian dari Surigao Selatan.
Pembagian wilayah
Secara administratif Hinatuan terbagi menjadi 24 barangay, yaitu: