Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) didirikan pada 5 Februari 1974 di Jakarta atas prakarsa beberapa orang anggota Dewan Kesenian Jakarta, pengurus TIM, dan didukung oleh Direktorat Pendidikan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, serta Perwakilan UNESCO di Jakarta. Ali Audah menjadi ketua HPI pertama.
Pada tahun-tahun awal berdirinya, anggota HPI sebagian besar terdiri atas penerjemah buku. Program kerja organisasi ini menekankan pencarian proyek penerjemahan bagi para anggotanya. Setelah sempat ‘mati suri’ beberapa lama, HPI dihidupkan kembali pada tahun 2000 di bawah kepemimpinan Benny Hoed. Pada masa itu, HPI memperlebar cakupan keanggotaannya dengan memasukkan penerjemah dokumen dan juru bahasa. Dilakukan pula pergeseran program kerja yang tidak lagi mencarikan pekerjaan bagi anggotanya, melainkan lebih menekankan peningkatan mutu penerjemah dan juru bahasa untuk memajukan harkat profesi ini.
HPI adalah anggota FIT/IFT (International Federation of Translators) dan telah menghadiri kongres FIT di Wina (1984), Beograd (1990), Brighton (1993), Melbourne (1996), dan di Beijing (2004). Di dalam negeri, HPI menjadi anggota Badan Pertimbangan dan Pengembangan Buku Nasional (BPPBN). Pada 11-12 April 2007, HPI atas mandat dari FIT menyelenggarakan kegiatan 3 tahunan FIT, yaitu Forum Penerjemah Asia ke-5 FIT di Bogor.
Dalam Kongres IX tahun 2007, Hendarto Setiadi terpilih sebagai Ketua HPI untuk periode 2007-2010 menggantikan Prof. Dr. Benny H. Hoed. Salah satu keberhasilan tim pengurus ini adalah diperkenalkannya Tes Sertifikasi Nasional yang untuk pertama kalinya diselenggarakan pada tanggal 17 Juli 2010 di Jakarta.