Hilang dalam tugas adalah sebuah klasifikasi korban yang bertugas sebagai kombatan, kapelan militer, medis tempur dan tahanan perang yang dikabarkan hilang pada masa perang atau gencatan senjata. Mereka mungkin telah gugur, terluka, ditangkap, dieksekusi atau membelot. Jika gugur, jasad maupun makam mereka teridentifikasi secara positif.
DoD Instruction 1300.18Diarsipkan 2014-01-04 di Wayback Machine. "Personnel Casualty Matters, Policies, and Procedures" From the Under Secretary of Defense for Personnel and Readiness, January 8, 2008