| Hak LGBT di Uganda |
|---|
 |
| Aktivitas sesama jenis legal? | Gay ilegal. Lesbian ilegal sejak 2000. |
|---|
| Hukuman: | Gay: Penjara seumur hidup bila melakukan "hubungan seks melawan alam." Tujuh tahun penjara untuk "ketidaksenonohan yang kotor." Lesbian: tujuh tahun penjara untuk "ketidaksenonohan yang kotor." |
|---|
| Transeksual | Tidak ada |
|---|
Hak lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Uganda tidak dijamin oleh negara. Aktivis memperkirakan pada tahun 2007 bahwa komunitas gay Uganda terdiri dari 500.000 orang.[1]
Gay maupun lesbian dilarang di Uganda. Berdasarkan undang-undang kriminal, "hubungan seks melawan alam" antara dua laki-laki diganjar kurungan seumur hidup.
Menurut Pew Global Attitudes Project pada tahun 2007, 96 persen penduduk Uganda meyakini bahwa homoseksualitas patut ditolak.[2] Namun, survey yang diadakan pada tahun 2010 menunjukkan bahwa sebelas persen rakyat Uganda menerima homoseksualitas.[3]
Pada November 2012, kepala Parlemen Uganda berjanji akan menetapkan undang-undang anti-homoseksualitas yang mengganjar hukuman yang lebih berat terhadap LGBT dan orang yang tidak melaporkannya, seperti kurungan seumur hidup dan hukuman mati untuk "pelanggar berulang."