Gugus Tempur Laut Koarmada II disingkat (Guspurla Koarmada II) adalah Komando pelaksana operasi dibawah kendali Komando Armada II yang bertugas pokok melaksanakan proyeksi kekuatan guna menyelenggarakan operasi laut yang meliputi operasi tempur laut dan operasi amfibi baik untuk mendukung pengendalian kedaulatan dan hukum di laut yurisdiksi nasional Indonesia.[1]
Sejarah
Cikal bakal lahirnya Guspurla Koarmatim diawali dengan lahirnya Komando Armada RI Kawasan Timur yang di syahkan melalui skep pangab tanggal 30 Maret 1985 tentang pembentukan Komando Armada RI Kawasan Barat, dan Komando Armada RI Kawasan Timur. Skep kasal tanggal 10 November 1984 tentang pokok-pokok organisasi dan prosedur Armada RI Kawasan Timur serta skep kasal tanggal 31 Mei 1985 tentang surat keputusan kasal nomor: skep/1238/V/1985 tanggal 31 Mei 1985, maka tanggal 1 Juni 1985 dalam rangka organisasi di jajaran TNI AL dibentuk Gugus Tempur Laut Komando Armada RI Kawasan Timur sebagai Komando Pelaksana Operasional Komando Armada RI Kawasan Timur.