Gereja Tua Malak adalah gereja bersejarah yang terletak di perbatasan Desa Laikit dan Desa Matungkas, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Gereja ini dibangun pada akhir 1920-an dan dikenal sebagai salah satu bangunan gereja tua di wilayah Minahasa Utara yang masih mempertahankan bentuk arsitektur aslinya. Bangunan gereja ini menggunakan material kayu cempaka wasian dan memiliki sejumlah perlengkapan yang sejak dulu disimpan seperti lonceng, lampu, dan kursi kayu peninggalan masa kolonial. Gereja Tua Malak ini telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya.[1]
Sejarah
Gereja Tua Malak merupakan gereja bersejarah di perbatasan Desa Laikit dan Desa Matungkas, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Nama "Malak" dari gabungan nama Matungkas dan Laikit karena awal gereja ini digunakan jemaat bersama-sama dari kedua desa tersebut.[2]
Pembangunan gereja dimulai pada tahun 1928 dan selesai pada tahun 1930.Gereja ini kemudian ditahbiskan pada 9 Oktober 1930 oleh Inlandsch Leeraar Penulong W. Kalesaran.[1]
Arsitektur dan Pembangunan
Bangunan gereja ini mempertahankan bentuk aslinya sejak awal berdiri gereja tersebut. Struktur utamanya masih menggunakan kayu cempaka wasian dan menampikan gaya arsitektur Minahasa dengan perpaduan bangunan Belanda. Bentuk gereja disebut menyerupai gereja pedesaan di Amerika Serikat dengan menempatkan menara lonceng di bagian tengah atap.[1]
Di dalam Gereja masih terdapat sejumlah perlengkapan lama seperfti mimbar kayu, kursi jemaat, lampu gas, dan lonceng dari peninggalan masa kolonial. Lonceng tersebut merupakan buatan jerman dan telah digunakan sejak 1928.[1]
Peristiwa Sejarah
Pada masa konflik Parmesta, bangunan gereja dilaporkan sempat terkena tembakan dari pesawat sehingga menyebabkan seng atap berlubang. Bekas kerusakan tersebut masih terlihat hingga sekarang.[2]