Gerakan Pengacau Keamanan (disingkat GPK) adalah sebuah istilah yang digunakan di pemerintah Indonesia untuk merujuk kepada kelompok-kelompok atau organisasi-organisasi yang dianggap oleh Pemerintah mengganggu keamanan atau stabilitas ekonomi di Indonesia.
Beberapa organisasi yang pernah disebut sebagai GPK (baik di media massa maupun oleh pemerintah):
Beberapa organisasi yang pernah disebut sebagai (baik di media massa maupun oleh pemerintah):