Fremdvölkische ('ras asing') adalah istilah yang digunakan selama era Nazi untuk menggambarkan orang-orang yang bukan "darah Jerman atau darah terkait" (Hukum Nürnberg). Istilah ini pada awalnya hanya digunakan oleh anggota Schutzstaffel, tetapi kemudian digunakan oleh polisi Reich, sistem peradilan, dan birokrasi negara.