Edison Saleleubaja (lahir 2 Oktober 1956)[2] adalah seorang mantan pendeta Kristen Protestan[3][4] dan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.[5] Ia pernah menjabat sebagai Bupati Kepulauan Mentawai 2 periode yakni 2001—2006 dan 2006—2011.[6] Pada 2013, ia divonis hukuman 4,5 tahun penjara dalam perkara korupsi dana Provisi Sumber Daya Hutan Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2003–2004 yang terbukti merugikan negara hingga Rp1,3 miliar.[7] Sebelumnya, ia telah ditahan oleh pihak kejaksaan sejak 16 November 2011.[8] Ia resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Padang pada 2015.[9]
↑Klinken, Gerry Van; Nordholt, Henk Schulte (1 Jan 2007). "Politik Lokal Di Indonesia". Yayasan Pustaka Obor Indonesia. Diakses tanggal 7 Des 2024– via Google Books.
↑"Berebut Hutan Siberut". Kepustakaan Populer Gramedia. 9 Jul 2013. Diakses tanggal 7 Des 2024– via Google Books.