Pembelajaran elektronik dapat mempersingkat waktu dan biaya pembelajaran. Pembelajaram elektronik mempermudah interaksi antara siswa dengan materi pembelajaran, peserta didik dengan walinya (seperti guru, dosen, atau instruktur) maupun sesama peserta didik dapat berbagi informasi serta dapat mengakses materi belajar di mana pun secara berulang.[2]
Dalam pembelajaran elektronik, faktor kehadiran pengajar dapat dikatakan berkurang atau bahkan tidak ada,[3] sebab beberapa peran guru dalam pembelajaran elektronik dapat diambil alih oleh komputer dengan panduan-panduan elektronik yang terancang. Walau begitu pembelajaran elektronik merupakan pilihan populer. Teknologi telah menjadi cara yang penting untuk menangani pendidikan, pelatihan, dan kebutuhan pelatihan ulang dari sebuah masyarakat memperluas pengetahuan.[4]
Pembelajaran elektronik memudahkan guru untuk memutakhirkan materi belajar, mengembangkan diri atau melakukan penelitian guna meningkatkan wawasannya, dan mengendalikan kegiatan belajar siswa.
Salah satu kekurangan pembelajaran elektronik adalah siswa dapat dengan mudah bolos, sebab wadah pembelajaran ini adalah ponsel cerdas dan komputer meja, sehingga siswa hanya perlu sedikit cara agar bisa keluar dari jam pelajaran.
Pada tahun 1990-1994, bersama dengan pelatihan berbasis komputer (bahasa Inggris:computer based training, CBTcode: en is deprecated ), mulai bermunculan aplikasi pembelajaran elektronik yang berjalan di komputer mandiri (standalonecode: en is deprecated ) maupun yang dikemas ke dalam CD-ROM. Di sini, materi belajar disajikan dalam bentuk tulisan tangan atau cetak, maupun dalam bentuk multimedia (video dan audio) dengan mov, mpeg-1, dan avi sebagai format yang populer.
Selain sistem pendidikan, pembelajaran elektronik juga berdampak pada sistem pengelolaan perusahaan maupun lembaga.[3]
Pembelajaran elektronik di masa Covid-19
Pada 5 Maret 2020, UNESCO menyatakan bahwa wabah Covid-19 telah berdampak langsung pada sektor pendidikan. Proses pembelajaran luring yang dilakukan secara tatap muka, akhirnya diganti dengan pertemuan jarak jauh secara daring. Empat menteri[siapa?] melalui keputusan Nomor 01/KB/2020 tanggal 15 Juni 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19 menyatakan bahwa metode pembelajaran di berbagai satuan pendidikan pada semua zona wajib dilaksanakan secara daring untuk pembelajaran teori dan sebisa mungkin juga untuk pembelajaran praktik, sehingga tentu menjadi tantangan tersendiri bagi pendidik di tiap satuan pendidikan untuk memberikan pelayanan terbaik dengan mengemas pembelajaran daring (dalam jaringan) yang menarik dan efektif. Pembelajaran elektronik menjadi salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan pembelajaran pada masa pandemi covid-19. Melalui pembelajaran elektronik, peserta didik dapat belajar dengan lebih luwes. Berbagai aktivitas dapat dilakukan dalam pembelajaran ini, misalnya diskusi daring, pemberian tugas, pengunduhan materi, pengunggahan materi, video pembelajaran, pengiriman pesan dan sebagainya. Proses pembelajaran yang telah berlangsung bukan berarti tanpa hambatan. Banyak hal yang membuat proses pembelajaran tidak berjalan lancar, seperti kualitas jaringan atau sambungan internet hingga ketidakpahaman peserta didik terhadap pembalajaran elektronik.[5]